Strategi Mobilisasi Sumber Daya oleh Incumbent Untuk Memenangkan Pilkada Tahun 2024 (Studi Kasus Kemenangan Algafry Rahman di Kabupaten Bangka Tengah)

Authors

DOI:

https://doi.org/10.33019/theav372

Keywords:

Incumbent, Mobilisasi Sumber Daya, Algafry Rahman.

Abstract

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan bagian penting dari proses demokratisasi di Indonesia. Dalam konteks ini, kandidat petahana (incumbent) umumnya memiliki keunggulan struktural yang dapat menjadi modal politik untuk mempertahankan kekuasaan. Akan tetapi, pada Pilkada 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mayoritas calon incumbent mengalami kekalahan dan Algafry Rahman merupakan salah satu dari 2 incumbent yang berhasil menang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi mobilisasi sumber daya yang dilakukan oleh Algafry Rahman sebagai incumbent untuk memenangkan kembali kontestasi Pilkada 2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teori utama mobilisasi sumber daya oleh McCharty & Zald serta teori incumbency advantage oleh Gary C. Jacobson sebagai teori pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemenangan Algafry Rahman tidak semata-mata disebabkan oleh posisinya sebagai incumbent, melainkan karena keberhasilannya dalam memobilisasi dan mengelola lima bentuk sumber daya strategis secara efektif, yakni sumber daya moral, material, manusia, jaringan sosial, dan kultural. Mobilisasi ini dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan sejak awal masa jabatan, serta memperkuat citra kepemimpinan yang responsif, religius, dan berpihak pada masyarakat. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa posisi sebagai incumbent dapat menjadi keunggulan elektoral apabila dikelola secara strategis dan etis melalui mobilisasi sumber daya yang terencana dan adaptif terhadap dinamika lokal.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

  • Grace Komala, University of Bangka Belitung

    Program Studi Ilmu Politik

References

Purwadi, W. (n.d.). Pemilihan Kepala Daerah dalam Perspektif Ketatanegaraan : Pemilihan Langsung Versus Pemilihan Perwakilan. Legalitas, 12(2), 78–89.

Buehler, M. (2013). Married with the State: The Role of Local Islamic Leaders in Indonesia’s Democratic Transition. Perspectives on Politics, 11(2), 443–461.

Daniswari, D. (2022). Pengertian Incumbent dalam Pilkada dan Keuntungannya. Kompas.Com. Diakses pada 5 Mei 2025, dari https://regional.kompas.com/read/2022/04/28/202714278/pengertian-incumbent-dalam-pilkada-dan-keuntungannya?

Lembaga Survei Indonesia (LSI). (2019). Dinamika Pembiayaan Kampanye Pilkada 2019. LSI Press.

McClintock, C. (1998). Revolutionary Movements in Latin America: El Salvador's FMLN and Peru's Shining Path. United States Institute of Peace Press.

Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung : PT. Remaja Rosdakarya

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung : Alfabeta

Sugiyono. (2017). Metode Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta

Published

2025-09-29