MODALITAS POLITIK DALAM KEMENANGAN CALON LEGISLATIF PDIP PADA PEMILU TAHUN 2024 DI DAPIL 2 KAB BANGKA TENGAH (STUDI KASUS TERHADAP SUHENDRA SULTAN AL ALIF DAN EDI PURWANTO)
DOI:
https://doi.org/10.33019/4z9qmn64Keywords:
Calon Legislatif, Modalitas Politik, Pemilu.Abstract
Pada pemilu 2024 lalu, pemilu dilkukan serentak di Indonesia. Terkhusus di Kabupaten Bangka Tengah, PDIP menduduki peringkat kedua suara terbanyak di Kabupaten Bangka Tengah. Kemenangan ini juga disertai dengan hadirnya aktor politik baru yaitu Suhendra Sultan Al Alif dan juga Edi Purwanto kembali menduduki periode ketiga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan bentuk-bentuk modalitas politik yang digunakan oleh kedua caleg dalam meraih kemenangan serta menganalisis persamaan dan perbedaan dalam pemanfaatan modal politik mereka. Teori utama yang digunakan adalah teori modalitas Bourdieu(1986) yang mencakup empat bentuk modal yaitu modal sosial, modal ekonomi, modal budaya, dan modal simbolik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik Suhendra Sultan Al Alif maupun Edi Purwanto sama-sama mengandalkan keempat bentuk modal tersebut, namun dengan pola dan intensitas yang berbeda. Suhendra Sultan Al Alif lebih menonjolkan modal ekonomi dan modal simbolik yang berakar pada privilege sang ayah, sedangkan Edi Purwanto mengoptimalkan modal sosial dan modal budaya yang diperolehnya dari pengalaman panjang sebagai anggota dewan. Perbedaan pendekatan ini mencerminkan latar belakang sosial dan strategi politik yang berbeda dari masing masing kandidat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kemenangan politik tidak hanya bergantung pada kekuatan finansial, tetapi juga pada kemampuan kandidat membangun kepercayaan, legitimasi, dan hubungan sosial yang kuat. Penelitian ini juga merekomendasikan pendekatan lanjutan secara kuantitatif atau studi komparatif di wilayah lain untuk menguji kesamaan pola modalitas politik dalam konteks yang lebih luas.
Downloads
References
Bourdieu, P. (1990). (Habitus X Modal) + Ranah= Praktik Pengantar Paling Komprehensif kepada Pemikiran Pieere Bourdieu. Yogyakarta: Jalasutra.
Bourdieu, Pierre. (1986). The Form Of Capital dalam J.G. Richarson (ed.) Handbook of Theory and Research for the Sociology of Education. New York. Greewood Press.
Field, J. (2011). Modal Sosial. Yogyakarta: Kreasi Wacana .
Hambali, Muhammad Rizki. (2020). Analisis Modal Politik Dalam Kemenangan Sukirman-Bong MIng-ming Pada Pilkada Bangka Barat Tahun 2020. Skripsi.
Indira Sofiatul Hilmi. (2020). Modal Sosial Siti Rochman Yuni Astuti Dalam Pemilihan Legislatif 2019. Skripsi.
Kartika, dkk. (Oktober 2018). Modal Politik Tjhai Chui Mie Dalam Pemilihan Walikota Singkawang Tahun 2017. Jurnal Wacana Politik Vol.2, No.3, 139-149.
Prof. Dr. Sugiyono. (2027). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Purwaningsih, Titin. & Tawakkal Baharuddin. (2017). Modalitas Calon Bupati Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2015. Journal Of Governance And Public Policy. Vol 4 (1) : 206-237.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Elitania Gustian Sari, Bahjatul Murtasidin, Novendra Hidayat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.









