STRATEGI MARKETING POLITIK CALON LEGISLATIF MUDA PADA PEMILU LEGISLATIF DPRD KABUPATEN/KOTA 2024 DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Authors

DOI:

https://doi.org/10.33019/ees4r656

Keywords:

Caleg Muda, Marketing, Pemilu Legislatif

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi marketing politik yang digunakan oleh para calon legislatif (caleg) muda dalam Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten/Kota 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Fokus utama penelitian adalah pada implementasi strategi push marketing, pull marketing, dan pass marketing sebagaimana dikemukakan oleh Adman Nursal (2004). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, Observasi, Dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para caleg muda memanfaatkan strategi push marketing melalui pendekatan emosional dengan masyarakat yang dibangun sejak lama, bukan hanya sekedar untuk berkampanye melalui penyampaian visi misi dan dan media sosial; pull marketing melalui pencitraan diri dan penguatan identitas di media digital; serta pass marketing dengan memaksimalkan relasi personal, jaringan keluarga, dan komunitas. Strategi-strategi tersebut dipilih berdasarkan keterbatasan sumber daya, kedekatan emosional dengan pemilih, serta kebutuhan menyesuaikan dengan karakteristik generasi muda. Penelitian ini menunjukkan bahwa integrasi ketiga strategi tersebut menjadi kunci dalam menarik simpati dan suara pemilih manapun yang sesuai sebagai bagian dalam kekeluargaann. Faktor keberhasilan strategi  melibatkan kombinasi antara inovasi, adaptasi teknologi, pemahaman karakteristik lokal, dan penguatan hubungan sosial. Keberhasilan beberapa caleg muda dalam mengalahkan kandidat petahana menunjukkan efektivitas strategi marketing yang terintegrasi dan kontekstual. Kesimpulannya bahwa para beberapa caleg muda terpilih aktif dan intens dalam merepresentasikan terkait penggunaan media sosial sebagai alat kampanye. Akan tetapi setiap strategi yang diterapkan oleh calon legislatif muda terkesan sama seperti strategi para calon legislatif pada umumnya dan tidak ada yang merepresentasikan tentang karakteristik yang khas muda dari strategi para caleg muda tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

  • Muhammad Rexsy, University of Bangka Belitung

    Program Studi Ilmu Politik

References

Firmansyah, J. (2020). Strategi Pemasaran Politik Asaat Abdullah Dalam Pemilu Legislatif Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019. Jurnal Trias Politika, 4(2), 136–154.

Moleong, L. J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nurahma, G. A., & Hendriani, W. (2021). Tinjauan sistematis studi kasus dalam penelitian kualitatif.

Priyanto, Hary. (2024). Strategi Komunikasi Calon Legislative Muda Pada Pemilu Dprd Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024. Nusantara Hasana Journal, 4(3), 64-77.

Setiawan, H. D., & Djafar, T. M. (2023). Partisipasi Politik Pemilih Muda Dalam Pelaksanaan Demokrasi di Pemilu 2024. Populis : Jurnal Sosial Dan Humaniora, 8(2), 201. https://doi.org/10.47313/pjsh.v8i2.2877

Suherman, A., & Mansur. (2017). Strategi Marketing Politik Calon Independen Dalam Kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2017 Di Kabupaten Buton Selatan. Jurnal Ilmu Sosial, 16, 9-19.

Wawointana, C. V, Liando, D. M., & Kimbal, A. (2021). Strategi Marketing Politik Melky Jakhin Pangemanan Dalam Pemilihan Anggota Legislatif Provinsi Sulawesi Utara Periode 2019-2024. GOVERNANCE, 1(1).

Published

2025-06-30