REPRESENTASI POLITIK PEREMPUAN DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PANGKALPINANG TAHUN 2024
DOI:
https://doi.org/10.33019/tcqg6828Kata Kunci:
Kata Kunci : Partisipasi, Representasi, DPRD Kota PangkalpinangAbstrak
Perempuan yang menjabat sebagai anggota legislatif di DPRD Kota Pangkalpinang menjadi fokus dalam kajian ini, terutama dalam kaitannya dengan peran serta keterwakilan mereka dalam menjalankan fungsi legislatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana representasi politik perempuan di DPRD Kota Pangkalpinang dapat terwujud.
Permasalahan yang menjadi dasar penelitian ini dapat dirinci sebagai berikut: 1) Bagaimana proses perwakilan politik perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang tahun 2024. 2) Apa faktor penghambat yang menyebabkan rendahnya representasi politik perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang. Dalam kajian ini, pendekatan yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, serta dokumentasi. Selanjutnya, data yang diperoleh dianalisis dengan beberapa tahapan, yakni kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa keterwakilan perempuan di DPRD Kota Pangkalpinang tahun 2024 masih belum mencapai ambang minimal 30% sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003. Dari total 30 kursi legislatif yang tersedia, hanya empat di antaranya yang ditempati oleh perempuan. Minimnya keterwakilan ini berdampak pada sedikitnya kebijakan yang berorientasi pada kepentingan perempuan. Berbagi pengetahuan dan pengalaman adalah salah satu cara untuk memberdayakan perempuan, membantu perempuan menghadapi tantangan, dan menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi kaum perempuan. Kehadiran perempuan di DPRD sangat penting untuk memastikan representasi yang adil dan inklusif dalam pengambilan keputusan. Adapun faktor-faktor yang menjadi penghambat rendahnya keterwakilan perempuan antara lain adalah kurangnya rasa percaya diri dalam berkiprah di dunia politik, terbatasnya jaringan eksternal yang dapat mendukung keterlibatan perempuan dalam politik, serta adanya ketakutan atau kekhawatiran tertentu yang berhubungan dengan pemilu dan dinamika politik yang masih kurang dipahami secara luas oleh perempuan.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Latifah wan Azizah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.









