Implementasi PERDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 7 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan : Studi Kasus CSR PT. TIMAH Tbk. Tahun 2023 Di Pangkalpinang
DOI:
https://doi.org/10.33019/mnm33437Kata Kunci:
Implementasi PERDA tentang CSRAbstrak
ABSTRAK
Implementasi PERDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 7 Tahun
2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan : Studi
Kasus CSR PT. TIMAH Tbk. di Kota Pangkalpinang Tahun 2012
Oleh
Ira Amelia Purkana
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 7 Tahun 2012
tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di buat untuk
pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Namun pada implementasinya peraturan daerah tersebut masih terdapat masalahmasalah dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui bagaimana
implementasi tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan melalui PT.
TIMAH Tbk. sebagai implementator dan bagaimana hambatan yang dihadapi PT.
TIMAH Tbk.. Teori yang digunakan ialah teori implementasi kebijakan Donald
Van Metter dan Carl Van Horn (1975). Adapun metode penelitian yang digunakan
dalam penelitian ini yaitu metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan
data wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan peran
PT. TIMAH Tbk. sebagai implementator dalam mengimplementasikan Peraturan
Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung No. 7 Tahun 2012 melalui divisi CSR PT.
TIMAH Tbk. telah berhasil melakukan beberapa kegiatan yang merupakan
program berkelanjutan diantaranya adalah program kemitraan dan bantuan lainnya
serta dilakukan koordinasi dan evaluasi dalam pelaksanaannya bagi masyarakat
Kota Pangkalpinang. Dalam pelaksanaan peraturan daerah tersebut, implementator
mengalami beberapa tantangan yakni kurangnya komitmen para mitra binaan
dalam melaksanakan program kemitraan sehingga program yang terlaksana tidak
sesuai dengan tujuan yang diinginkan dan divisi CSR PT. TIMAH Tbk.
terkendala karena peraturan tersebut belum diamandemen menyesuaikan
aturan tertinggi yang mengatur tentang CSR sehingga tujuan CSR tidak
maksimal dalam pelaksanaanya.
Kata Kunci: Implementasi, Peraturan Daerah, Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan, PT. TIMAH Tbk
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 ira amelia purkana

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.









