Politik Pemerataan Hak – Hak Warga Negara ( Studi Pendataan Pada Penyaluran Program Bantuan Sosial Tunai Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Kota Pangkalpinang Tahun 2020 )
DOI:
https://doi.org/10.33019/w293kg07Kata Kunci:
Kata Kunci: Keadilan Sosial, Pemerataan, Bantuan Sosial Tunai.Abstrak
Pada tahun 2020, Indonesia menghadapi permasalahan besar akibat wabah Covid-19, yang berdampak signifikan pada semua aspek, terutama ekonomi. Sebagai respons, pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa program Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk membantu masyarakat yang terdampak. Pelaksanaan program BST di Kota Pangkalpinang telah dilaksanakan sesuai prosedur, di mana masyarakat penerima bantuan dipilih berdasarkan kriteria tertentu dan melalui verifikasi data. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pemerataan hak-hak warga negara terkait pendataan pada penyaluran BST serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam proses tersebut. Teori yang digunakan adalah teori keadilan sosial John Rawls, dengan metode penelitian kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pendataan dan penyaluran program BST di Kota Pangkalpinang berjalan efektif, terbukti dari ketepatan sasaran dan waktu pencairan bantuan, serta pemahaman masyarakat mengenai program tersebut. Faktor pendukung meliputi koordinasi, kerja sama, dan komunikasi antara instansi dan pihak pelaksana.
Kata Kunci: Keadilan Sosial, Pemerataan, Bantuan Sosial Tunai.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Nadya Tiara

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.









