Implementasi Program Keluarga Harapan Dalam Penanganan Kemiskinan Di Desa Peradong Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat
DOI:
https://doi.org/10.33019/v25va204Kata Kunci:
Implementasi, Program Keluarga Harapan, KemiskinanAbstrak
Proses pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dilaksanakan sudah sesuai dengan prosedur yang ada melalui juknis dan pedoman PKH. Untuk menentukan keluarga mana yang layak mendapatkan bantuan melalui verifikasi dahulu dari data pusat, lalu kemudian ditentukan oleh perangkat desa serta pendamping desa dalam musyawarah desa yang dilaksanakan setiap ada pemberitahuan dari pusat. Setelah data didapatkan, dan telah melalui musyawarah desa, kemudian ketua RT, RW juga Kadus bergerak mendata keluarga yang layak menerima bantuan PKH. Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji tentang implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) dalam menangani kemiskinan di Desa Peradong. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat proses implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) dalam menangani kemiskinan, agar kemudian bisa menciptakan kualitas hidup yang lebih baik. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori implementasi David C. Korten.. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa adanya Program Keluarga Harapan (PKH) mampu menekan angka kemiskinan dengan diberikan pemahaman terkait kualitas hidup yang lebih baik terhadap KPM. Bentuk dukungan dan hambatan terletak pada kerja sama serta komunikasi antar pelaksana dengan KPM.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 26_keristina_8 sumarto

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.









