INSTRUMENTASI KAPITAL CALON KEPALA DESA MUDA PADA PILKADES TAHUN 2022 DI KABUPATEN BANGKA BARAT (Studi Terhadap Kemenangan Calon Kepala Desa Muda Pada Pilkades Bangka Barat Tahun 2022)

Penulis

  • Rizky Saputra

DOI:

https://doi.org/10.33019/j1576979

Kata Kunci:

Calon Kepala Desa Muda, Instrumentasi, Kapital

Abstrak

Pemilihan kepala desa (Pilkades) merupakan arena kontestasi politik ditingkat lokal yang mepresentasikan dinamika kekuasan, persaingan antar calon, serta upaya dalam memperoleh legitimasi kepemimpinan. Dalam kontestasi politik, generasi muda tampil sebagai sinar dan harapan baru menuju perbaikan dan perubahan sistem politik Indonesia. Hal ini tercermin dalam pemilihan kepala desa di Kabupaten Bangka Barat. Fenomena kemenangan calon kepala desa muda di Kabupaten Bangka Barat menunjukkan adannya pergeseran politik oleh masyarakat desa pada generasi muda. Oleh karena itu, kajian ini adalah calon kepala desa muda dan bentuk-bentuk kapital, serta upaya calon kepala desa muda menginstrumentasikan kapital yang dimiliki untuk memperoleh kekuasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kapital apa yang dimiliki oleh calon kepala desa muda serta bagaimana instrumentasi kapital calon kepala desa muda dalam memperoleh kemenangan. Kajian ini menggunakan teori modal oleh Bourdieu (1986) dengan metode kualitatif deskriptif. Jenis dan sumber data ialah data primer dan data skunder dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masing-masing kandidat memiliki konfigurasi kapital yang berbeda. Mexsi unggul secara struktural melalui dominasi modal sosial, simbolik, dan birokratik yang saling menopang dan memperkuat posisinya. Dimas unggul dalam modal budaya, simbolik, dan sosial, sehingga tetap memiliki pengaruh meskipun tidak berada dalam struktur birokrasi formal. Alhadi unggul dalam modal ekonomi performatif, namun kurang mendapatkan dukungan simbolik dan sosial yang cukup, sehingga pengaruh politiknya menjadi terbatas. Sementara itu, Andika berada pada posisi hanya memiliki modal sosial dalam skala terbatas dan tidak mampu mengkapitalisasinya secara efektif. Temuan ini menunjukkan bahwa keberhasilan politik ditentukan oleh kemampuan mengelola dan mengonversi berbagai kapital secara strategis. Dari keseluruhan  kandidat yang paling menonjol adalah Mexsi dan Dimas yang berhasil mengintegrasikan kapital secara efektif dalam konteks politik desa.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Biografi Penulis

  • Rizky Saputra

    Program Studi Ilmu Politik

Referensi

Buku, Skripsi, dan Jurnal

Adella, P. (2023). Perempuan dalam politik: modalitas kemenangan pada pemilihan kepala desa Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah tahun 2022. Universitas Bangka Belitung.

Aminah, & Nasution, F. G. (2022). Kepemimpinan Milenial dan Dampaknya Terhadap Transformasi Sosial Desa (Analisis Strukturasi Kemunculan Kepemimpinan Milenial di Kalurahan. GOVERNABILITAS (Jurnal Ilmu Pemerintahan Semesta), 35-49.

Ibrahim. (2015). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Bahrudin. (2018). Pengaruh Calon Pemimpin Usia MudaTerhadap Persepsi Pemilih Pemula Pada Pemilihan Kepala Desa Bungatan Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo Tahun 2013

Berutu, R. A., & Ivanna, J. (2024). Peran Generasi Muda dalam Pemilihan Kepala Desa di Desa Kaban Tengah Kecamatan STU Jehe Kabupaten Pakpak Bharat. Journal on Education, 6(4), 20562–20570.

Bourdieu, P. (1986). The From Of Capital dalam J.G Richarson (ed.) Handbook of Theory Research for the Socialogy of Education. New York: Greewood Press.

Miles, B. M., & Huberman, M. A. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook edisi kedua. Sage Publications.

Musran. (2023). Modalitas Aktor Milenial Dalam Pemilihan Kepala Desa Kaluppini Kabupaten Enrekang Tahun 2021. In Universitas Hasanuddin Makasar.

Sari, Y. (2024). Modalitas Kemenangan Syufrayogi Pada Pemilihan Umum Legislatif Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024. Universitas Jambi.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Warnia, M. (2024). Fenomena Kekalahan Kepala Desa Incumbent:(Studi Terhadap Impresi Politik Warga Terhadap Incumbent Kepala Desa Di Desa Puding Besar dan Desa Kemuja Kabupaten Bangka). Jurnal Komunikasi, Sosial, dan Ilmu Politik, 7482(June), 114–135.

Dokumen

BPS Kabupaten Bangka Barat. (2023). Kabupaten Bangka Barat Angka 2023. https://bangkabaratkab.bps.go.id.

Indonesia. (2003). Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur. Diambil kembali dari https://peraturan.bpk.go.id

Indonesia. (2009). Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Diambil kembali dari https://peraturan.bpk.go.id Indonesia. (2014).

Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Diambil kembali dari https://peraturan.bpk.go.id.

Unduhan

Diterbitkan

2025-10-29